MENGAPA WANITA HARUS BERHIJAB?
Pertanyaan ini sangat penting namun
jawabannya justru jauh lebih penting. Satu
pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang
cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu
hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat
syariat. Sebagai syariat yang memiliki
konsekwensi jauh ke depan, menyangkut
kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia
dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya
persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab
adalah busana universal yang harus dikenakan
oleh wanita yang telah mengikrarkan
keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah
Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena
perintah mengenakan hijab ini berlaku umum
bagi segenap muslimah yang ada di setiap
penjuru bumi.
Berikut kami ulas sebagian jawaban dari
pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah
dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan
kesuksesan besar di dunia dan akherat.
Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman
manakala ia enggan
merealisasikan,mengaplikasikan serta
melaksanakan segenap perintah Allah dan
RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ
فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya,
maka sesungguhnya ia telah mendapat
kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ
بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً
وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا .
"Sungguh akan merasakan manisnya iman,
seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb,
Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai
Rasul utusan Allah". [HR Muslim].
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh
merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan
murka Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ
ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan
RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat
yang nyata". [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ
المُجَاهِرُن.
"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan,
kecuali orang yang secara terang-terangan
(berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan
keindahan tubuh sama artinya dia telah berani
menampakkan kemaksiatan secara terang-
terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan
hijab untuk meredam berbagai macam fitnah
(kerusakan)
Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap,
maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita
berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah.
Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita
yang gemar bertabarruj (berdandan seronok),
pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah
rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan
pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang
membawa malapetaka dan kehancuran yang
sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan
memancing perhatian dan pandangan berbisa.
Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan
pengrusakan moral dan peradaban sebuah
masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan
akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk
tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non
mahram, jelas akan mengundang perhatian
kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu
domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan
memangsa dengan ganas laksana singa sedang
kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء .
"Berawal dari pandangan lalu senyuman
kemudian salam disusul pembicaraan lalu
berakhir dengan janji dan pertemuan".
Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga
hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada
semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah
pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu
juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang
dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang
tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak
tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi
dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer
aurat dan menampakkan keindahan tubuh di
depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak
langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati
keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku.
Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah
orang yang mau memandangku? Adakah orang
yang mau memberi senyuman kepadaku?
Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai
betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati
keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya
hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih
merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara
sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk
menundukkan pandangan mereka dan bersikap
hormat ketika melihatnya, hingga mereka
menyimpulkan bahwa dia adalah wanita
merdeka, bebas dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala
menjelaskan hikmah di balik perintah
mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ
يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا
رَّحِيمًا
"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih".
[Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan
tubuh serta kecantikan parasnya, laksana
pengemis yang merengek-rengek untuk
dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi
mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia
menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan
kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah
menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan
malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki
batasan-batasan jelas. Para ulama pembela
agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-
tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap
mukminah hendaknya memperhatikan batasan
syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan
Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar
rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang
kepada pendapat-pendapat menyimpang dari
para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian
tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud,
bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh
dan tidak menampakkan anggota tubuh
sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى
جُيُوبِهِنَّ
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat,
hendaklah mereka menundukkan pandangan
mereka dan janganlah menampakkan perhiasan
mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dada
mereka". [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن
جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن
يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ
اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا }59*{ لَّئِن
لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ
وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ
وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ
لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ
لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ
قَلِيلاً
"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyanyang". [Al Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian
pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab
tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal
tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak
menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan
sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu
warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan
dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب
مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار .
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian
kesombongan di dunia maka Allah akan
mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari
kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR
Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum
atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu
Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata
bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا
رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ .
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian
lalu melewati segolongan orang agar mereka
mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina".
[HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini
Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang
dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau
pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ .
"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia
termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan
Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk
laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta
mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-
laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan
hadits ini sahih].
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al
Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan,
menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak
wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat
keutamaan. Wallahu a’lam
Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku
seiman yang sudah berhijab agar lebih
memantapkan hijabnya hanya untuk mencari
wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum
berhijab agar bertaubat dan segera memulainya
sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa
Jalla.
Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )
Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr.
Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was
Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.
[Disalin dari majalah As-Sunnah
No comments:
Post a Comment